PEMODELAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN UTILITAS PERJALANAN DINAS PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Authors

  • Muhammad Fahmi Faisal Dinas Perindag ESDM Pontianak
  • Agung Budianto Dinas Perindag ESDM Pontianak
  • Yuni Djuachiriaty BPSDM Pontianak
  • Syarif Kamaruzaman Dinas Perindag ESDM Pontianak
  • Fitri Imansyah Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i6.2550

Keywords:

ILMU PADI, Utilitas Perjalanan Dinas, Stakeholder, User Acceptance Test

Abstract

Implementasi Manajemen Utilitas Perjalanan Dinas Berbasis Digital (ILMU PADI) di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat dibuat dalam upaya peningkatan proses pelayanan internal organisasi melalui perbaikan tata kelola administrasi perjalanan dinas secara digital, terstandarisasi dan terdokumentasi dengan baik. Keluaran dari ILMU PADI adalah produk yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, transparan, akuntabel dan tepat waktu dengan menyajikan informasi pelaksanaan anggaran secara detail serta membantu pengendalian terhadap penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut meliputi (1) Surat Perintah Tugas (SPT); (2) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD); (3) Kuitansi Perjalanan Dinas; (4) Laporan Perjalanan Dinas serta; (5) Monitoring dan Pelaporan sebagai bahan evaluasi pemangku kebijakan. Efisiensi nilai ekonomi yang dihasilkan dari implementasi manajemen utilitas adalah sebesar Rp. 3.440.000,- melalui penghematan penggunaan kertas NCR dan HVS. Sedangkan dalam segi efisiensi waktu dapat menghemat 50% waktu pembuatan dokumen dan mengurangi 75% waktu verifikasi dokumen SPJ perjalanan dinas. Hasil pelaksanaan dapat meningkatkan proses pelayanan publik internal organisasi dengan melakukan koordinasi yang baik antara stakeholder internal dan eksternal dalam upaya peningkatan kualitas administrasi perjalanan dinas. Peningkatan tersebut diwujudkan dalam Dokumen SOP baru tentang Pembuatan dan Verifikasi Dokumen SPJ Perjalanan Dinas. Adapun dukungan stakeholder yang berhasil diraih meliputi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan total dukungan sejumlah 22 stakeholder. Selain itu menggunakan pengujian User Acceptance Test (UAT) dihasilkan output hasil uji senilai 96% yang mengindikasikan bahwa fitur aplikasi (perangkat lunak) sudah diterima dan memenuhi kebutuhan sebagaimana tujuan perancangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amirin, T. (2011). Populasi dan sampel penelitian 4: Ukuran sampel rumus Slovin. Jakarta: Erlangga.

Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Dyson, R. G. (2004). Strategic development and SWOT analysis at the University of Warwick. European Journal of Operational Research, 152(3), 631–640. https://doi.org/10.1016/S0377-2217(03)00062-6

Fauzi, A., & Yulianti, D. (2020). Efektivitas penggunaan anggaran perjalanan dinas pada instansi pemerintah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 15(2), 88–101.

Kusnadi, D., & Ma’ruf, J. (2017). Electronic government pemberdayaan pemerintahan dan potensi kelurahan (Studi kasus: Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu). Jurnal TAM (Technology Acceptance Model), 5(3), 37–44.

Lembaga Administrasi Negara (LAN). (2022). Inovasi pelayanan publik: Panduan penyusunan dan evaluasi. Jakarta: LAN RI.

Mustafa, K. K., & Deodatus, P. S. (2021). Technology and immigration system: A new paradigm for improving government service delivery in Tanzania. PanAfrican Journal of Governance and Development (PJGD), 2(2), 81–106. https://doi.org/10.46404/panjogov.v2i2.3231

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (2021). Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Pontianak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (2021). Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat. Pontianak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (2023). Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024. Pontianak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (2024). Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pontianak.

Ramadani, L., & Prasetyo, A. (2023). Digitalisasi administrasi perjalanan dinas: Studi efisiensi melalui aplikasi E-SPPD di pemerintah daerah. Jurnal Sistem Informasi Pemerintahan, 4(2), 67–78.

Rangkuti, F. (2003). Analisis SWOT: Teknik membedah kasus bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta.

Republik Indonesia. (2007a). Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jakarta.

Republik Indonesia. (2007b). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jakarta.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta.

Republik Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Jakarta.

Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Jakarta.

Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik. Jakarta.

Samejima, M., Shimizu, Y., Akiyoshi, M., & Komoda, N. (2006). SWOT analysis support tool for verification of business strategy. 2006 IEEE International Conference on Computational Cybernetics, 1–4. https://doi.org/10.1109/ICCCYB.2006.305697

Sari, D. P., & Wibowo, A. (2022). Evaluasi kebijakan perjalanan dinas ASN dalam perspektif good governance. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(1), 45–57.

Sutrisno, E. (2016). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Kencana.

Widodo, A., & Nurul, H. (2020). Evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran perjalanan dinas pada instansi pemerintah. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 9(2), 110–121.

Wulandari, S., & Kartika, A. (2021). Perjalanan dinas dalam perspektif efisiensi anggaran: Studi kasus di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 5(3), 112–123.

Published

2025-06-10

How to Cite

Faisal, M. F., Budianto, A., Djuachiriaty, Y., Kamaruzaman, S., & Imansyah, F. (2025). PEMODELAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN UTILITAS PERJALANAN DINAS PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT. Jurnal Abdi Insani, 12(6), 2506–2518. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i6.2550

Issue

Section

section editor

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>