DESAIN SEA SCAPE KAWASAN WISATA “GREEN TURTLE†PANTAI SEDAYU KABUPATEN LOMBOK UTARA
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v6i2.221Keywords:
konservasi, penyu hijau, green turtle, pantai sedayuAbstract
Pantai Sedayu Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu lokasi peneluran penyu hijau (green turtle) di Indonesia. Lokasi peneluruan penyu sampai saat ini sangat resisten dari berbagai ancaman seperti penangkapan baby turtle, pengaweta penyu dijadikan sebagai cendera mata kepada wisatawan, pengambilan telur penyu, dan sebagainya. Disamping pengambilan langsung, penangkapan secara tidak langsung juga terjadi akibat terperangkap di jarring nelayan. Permasalahan tersebut segera diatasi melalui upaya konservasi untuk menghindari kepunahan biota yang sangat langka ini. Salah satu metode transfer pengetahuan kepada masyarakat sasaran yang dinilai lebih efektif adalah melakukan pemberdayaan masyarakat pantai Sedayu diarahkan yang diarahkan untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian penyu sekaligus mengembangkan kawasan sebagai destinasi wisata “green turtleâ€. Keluaran yang diharapkan dari kegiatan pengabdian kepada mayarakat ini adalah : Tersusunnya Desain Seascape Pantai Sedayu sebagai Blue Print Pengembangan Wisata “Green Turtle†, Terbangunnya Destinasi Wisata di Kabupaten Lombok Utara, Meningkatnya Pendapatan dan Kapasitas Masyarakat dalam Mengelola Kawasan Wisata, Tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam melindungi biota langka dan partisipasi dalam mengelola destinasi wisata. Berkembangnya wisata “green turtle†akan berdampak positif terhadap pelestarian biota penting karena masyarakat dapat terlibat secara aktif dan partisipatif dalam pelestarian sumberdaya langka. Pelesarian sumberdaya dibarengi dengan pengembangan kawasan menjadi destinasi wisata, secara social akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sehingga secara ekonomi dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan masyarakat sekitar. Pendekatan ini sekaligus merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan 10.000 wirausaha baru di Kabupaten Lombok Utara sesuai program kerja pemerintah yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten Lombok Utara 2017-2021.