SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK PADA PEMILIH PEMULA (SISWA/SISWI SMA KELAS XII) DI KOTA SORONG PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v10i2.936Keywords:
Pendidikan Politik, Pemilih Pemula, Pemilu SerentakAbstract
Sekolah merupakan sarana untuk memperoleh pendidikan ilmu pengetahuan, maka pengetahuan akan politik sangatlah diperlukan, mengingat fungsi sekolah sebagai salah satu sarana yang paling utama dalam lembaga pendidikan dan pendidikan politik juga harus dilakukan demi untuk memberikan pengetahuan yang cukup bagi siswa/siswi sebagai pemilih pemula yang belum pernah menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum, sehingga hal tersebut dapat menunjukkan sikap politik seseorang yang penuh dengan jiwa nasionalisme yang tinggi. Tujuan utama (PKM) ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan politik bagi siswa/siswi sebagai pemilih pemula tentang pentingnya pengetahuan dan partisipasi politik dalam pemilu. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini adalah melalui kegiatan Sosialisasi yang langsung disampaikan kepada mereka yang telah memilikki hak pilih yaitu siswa/siswi SMA kelas XII di Kota Sorong. Hasil pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilakukan dapat diketahui, bahwa dengan adanya kegiatan PKM ini siswa/siswi sebagai pemilih pemula telah banyak mengetahui tentang pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang. Hal tersebut dapat dilihat pada saat pemateri melakukan follouw-up atas materi yang telah disampaikan dengan memberikan pertanyaan kepada peserta tentang materi tersebut, dari hasil follouw-up yang dilakukan diketahui, bahwa para peserta dapat menjawab dengan baik serta mampu memberikan contoh analisa atas apa yang telah dipahaminya. Dari hasil tersebut disimpulkan, bahwa kegiatan yang dilakukan telah meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran berpolitik yang benar bagi pemilih pemula.
Downloads
References
Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329–348. https://doi.org/https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Politik. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Haerul, I. 2019. Peranan Pendidikan Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Siswa Sekolah Kelas X Di MA Al-Muthmainnah. Pendidikan Politik, Hukum, Dan Kewarganegaraan.Vol.9.No.1.Hal.1-16. https://jurnal.unsur.ac.id/jpphk/article/view/571
Harnom, F., Syahrizal, S., & Valentina, T. R. 2019. Pendidikan Politik Bagi Pemilih Milenial Dalam Memahami Bahaya Vote Broker Oleh Kpu. Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. http://jurnal.um-Vol.6.No.1.Hal.1-10. tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/589/0.
Haryanti, A. 2016. Peran dan Sikap Guru dalam Mensosialisasikan Pendidikan Politik di Sekolah. PEKOBIS. Vol. 1. No. 1. Hal. 70-85. http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Pekobis/article/view/351
Islah, K., Juardi, J., & Nasim, E. S. 2020. Sosialisasi Pemilu 2019 Untuk Pemilih Pemula Kota Depok. Jurnal Komunitas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. 3 No. 1. Hal. 46-50. https://ojs.stiami.ac.id/index.php/jks/article/view/969
Junaidi, V. 2013. Pelibatan Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu. Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Bekerjasama dengan The Asia Foundation(TAF) Kabar-banten.com. Pemantau Pilkada Kota Serang Sepi Peminat. Diakses pada https://www.kabar.com. 12 Mei 2023.
Khalehar, M.F.A,, Ade A.J.S, Ivan S.Z., Prayetno. 2017. Perilaku Memilih Pemilih Pemula pada Proses Pemilihan Kepala Desa Laut Dendang Tahun 2016. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial.Vol.9No.1.Hal.99-101. https://www.researchgate.net/publication/327504447
Muhammad, H. A., Nopyandri, N., & Babas, U. 2020. Sosialisasi Pendidikan Politik Untuk Siswa Sekolah Pinggiran Kota Jambi Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Provinsi Jambi Tahun 2020. Rambideun: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.Vol.3.No.3.Hal.19-24. http://journal.umuslim.ac.id/index.php/pkm/article/view/77
Nur Wardhani, P. S. 2018. Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. Vol. 10 No. 1. Hal. 57-62. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/jupiis/article/view/8407/9060
Solihah, R., Bainus, A., & Rosyidin, I. 2018. Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mwngawal Pemilihan Umum Yang Demokratis. Jurnal Wacana Politik. Vol. 3 No.1.Hal.14-28. https://jurnal.unpad.ac.id/wacanapolitik/article/view/16082/pdf
Suswantoro, G. (2016). Pengawasan Pemilu Partisipatif. Penerbit : Erlangga.
Sutisna, A. 2017. Strategi Peningkatan Literasi Politik Pemilih Pemula Melalui Pendekatan Pembelajaran Kontekstual. Journal Ilmu Sosial Dan Humaniora. Vol.6.No.1.Hal.135-146. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JISH/article/view/11771
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu.