PENYULUHAN KEBIJAKAN RELAKSASI KREDIT DAN PENGAWASAN INTERNAL DI LPD TINGKATBATU, KABUPATEN BANGLI
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v11i1.862Keywords:
Counseling, Credit Relaxation, Internal SupervisionAbstract
The Village Credit Institution (LPD) is a financial institution that is owned and managed by a traditional village in Tierbatu Village, Bangli Regency, Bali Province. LPDs have long provided support to rural communities who have difficulty accessing financial institutions such as banks due to constraints on guarantees or financial reports. Bad credit and internal monitoring are important issues, especially during a pandemic, so this is a challenge for the LPD itself because the trend for bad loans has increased. This community service aims to provide solutions to problems in the aspects of credit relaxation and internal control. The implementation method consists of counseling, mentoring, documentation and evaluation. Mentoring activities result in increased understanding of credit relaxation and internal control.
Downloads
References
Adha, R. A., & Joesoef, I. E. (2021). Penerapan Relaksasi Kredit Bagi Lembaga Pembiayaan Terkait Pandemi Corona di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(2), 370–376.
AmanahS. (2007). Makna Penyuluhan dan Transformasi Perilaku Manusia. Jurnal Penyuluhan, 3(1). https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v3i1.2152
Asyhadi, F. (2020). Analisis Dampak Restrukturisasi Kredit Terhadap Pembiayaan (Leasing) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Justisi: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 43-53.
Bhuwaneswari, A. A. A. M., & Damayanthi, G. A. E. (2018). Pengaruh Karakeristik Pengawas Internal terhadap Efektivitas Pengendalian Internal Lembaga Perkreditan Desa di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 22(3), 1800-1825.
BPKB Jawa Timur. (2001). Modul Pendampingan, Surabaya.
Departemen Sosial. (2009). Bimbingan Teknis PKH. Jakarta (ID): Departemen Sosial Republik Indonesia.
Karim, A. (2021). Implementasi Kebijakan Restrukturisasi/Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Pandemi Covid 19 dan Akibat Hukumnya bagi Kreditur Terdampak Pandemi Covid 19 di Sektor Perbankan. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 10(2), 211-236.
Marwah, M. (2019). Relaksasi Kredit Perbankan Di Daerah Wisata Yang Tertimpa Bencana Alam. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 6(1), 125-134.
Pramaitha, D. A. U., & Ariana, I. K. A. 2021. KEBIJAKAN KERINGANAN KREDIT BAGI NASABAH LPD DESA ADAT KESIMAN PADA MASA PANDEMI COVID-19.
Rahayu, N. I., & Sildawati, S. (2021, July). Analisis Pemahaman Persepsi Nasabah Terhadap Kebijakan Relaksasi Kredit Diera Covid 19. In Prosiding Seminar Nasional Ekonomi, Bisnis & Akuntansi (Vol. 1, pp. 228-240).
Rivaldo, Y., Yusman, E., & Sidik, M. (2021). PENYULUHAN KEPADA WIRAUSAHAWAN DALAM UPAYA MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF. JURNAL AL TAMADDUN BATAM, 1(1), 17-20.
Sari, L. M., Musfiroh, L., & Ambarwati, A. (2020). Restrukturisasi Kredit Bank Daerah X Pada Masa Pademi Covid-19. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Mutiara Madani, 8(1), 46-57.
Septiyaning, T. (2020). Analisis Implementasi Kebijakan Relaksasi Kredit Pada Masa Pandemi Covid-19 Di PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) TBK. Jurnal Kompetitif Bisnis, 1(1), 8-8.
https://balitribune.co.id/content/dampak-covid-19-ekonomi-melambat-lpd-mulai-berikan-kebijakan-relaksasi-kredit. Didownload pada tanggal 1 Agustus 2022.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/05/terimbas-pandemi-rasio-rasio-kredit-bermasalah-perbankan-semakin-meningkat. Didownload pada tanggal 1 Juni 2022.