PENDAMPINGAN PENGURUSAN IZIN USAHA PRODUK “NOGA†PADA KELOMPOK TANI MUKTI DESA SUKAJADI KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v9i3.649Kata Kunci:
Pendampingan, Pengurusan Nomor Induk Berusaha, Usaha MikroAbstrak
Noga merupakan jenis makanan ringan tradisional yang diproduksi oleh anggota kelompok Tani Mukti di Desa Sukajadi, Kabupaten Bogor. Produk Noga ini sudah menjadi ikon desa dan memiliki potensi untuk memperluas pasar sasarannya, tetapi terkendala oleh belum adanya legalitas usaha. Mitra tidak begitu mengerti mengenai pentingnya dan manfaat memiliki izin usaha. Disamping itu mitra juga tidak memahami proses pengurusan izin usaha tersebut dan awam teknologi ketika harus mendaftar melalui sistem OSS. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat memiliki izin berusaha bagi usaha mitra, memetakan posisi dan kelompok klasifikasi usaha mitra serta untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Metode kegiatan yang digunakan, pertama adalah metode sosialiasi yang digunakan untuk mengedukasi mitra mengenai pentingnya dan manfaat memiliki izin berusaha. Kedua metode self-assessment untuk menilai posisi dan kelompok klasifikasi usaha mitra. Terakhir, metode pendampingan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini, mitra mampu memahami dan menyadari pentingnya dan manfaat dari memiliki izin berusaha bagi perkembangan dan keberlangsungan usahanya di masa yang akan datang. Atas kesadaran tersebut, mitra memiliki keinginan yang kuat untuk memperoleh izin berusaha dan mitra bersedia diberikan pendampingan dalam proses pengurusan izin berusaha tersebut. Hasil self-assessment menempatkan posisi usaha mitra berada dalam kategori usaha berisiko rendah dan masuk dalam kelompok klasifikasi usaha mikro dan kecil sehingga izin berusaha yang harus dimiliki adalah NIB. Hasil pendampingan pengurusan izin berusaha saat ini mitra memiliki NIB. Pendekatan yang tepat mampu meningkatkan motivasi mitra untuk mengurus izin berusaha, sehingga dalam waktu yang relatif singkat, mitra mendapatkan NIB.
Unduhan
Referensi
Anggraeni, R. (2021). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(1), 77–83. https://doi.org/https://doi.org/https://doi.org/10.24114/jupiis.v11i2.13583
Bahagia, M. Q., Sukamto, A., Diliana, F. B., Ningrum, J., & SafridaIndah, N. (2020). Profil Industri Mikro dan Kecil 2020 (E. Prawoto & Y. D. Rafei, Eds.). BPS RI. https://www.bps.go.id/publication/2022/03/04/a6375ea4a72374e3bedd0b00/profil-industri-mikro-dan-kecil-2020.html%0A
Khurniawan, A. W., Rivai, M., & Turijin. (2019). Pengembangan Kewirausahaan SMK: Profil Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Vocational Education Policy : White Paper, 1(5), 1–7. https://www.researchgate.net/publication/338101832_Pengembangan_Kewirausahaan_SMK_Profil_Pelaku_Usaha_Mikro_Kecil_Dan_Menengah_UMKM_Di_Indonesia%0A
Lenap, I. P., Karim, N. K., & Sasanti, E. E. (2020). Pendampingan Pemanfaatan Program Accurate pada Staf Akuntansi Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Mataram. Jurnal Abdi Insani, 7(2), 173–178. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v7i2.325
Novithasari, K. W., & Westra, I. K. (2020). Pelaksanaan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil di Kecamatan Kuta Selatan. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 8(11), 1794–1805. https://doi.org/https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i11.p12
Nugrahenti, M. C., Y., P. W. R., & Maulida, H. (2021). Pemahaman dan Pendampingan Permohonan Izin Usaha Mikro dan Kecil Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Jurnal Education and Development, 9(4), 375–379. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3190%0A
Nurlinda, & Sinuraya, J. (2020). Potensi UMKM Dalam Menyangga Perekonomian Kerakyatan di Masa Pandemi Covid-19: Sebuah Kajian Literatur. Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan 2020, 160–175.
Perpres No, 98. (2014). Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Sekretariat Kabinet RI, Deputi BIdang Perekonomian (2014).
Purbasari, D., Setyawan, D. L., Hardiatama, I., & Trifiananto, M. (2021). Pendampingan Produksi Green Coffee dengan Metode Pengolahan Basah di Desa Sucopangepok Kabupaten Jember. Jurnal Abdi Insani, 8(1), 72–79. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v8i1.384
Setyawan, I., Fatoni, A., Angellia, F., Purwandari, N., & Yulianto, K. I. (2022). Village websites as promotional media for tourist destinations in Sukajadi Village, Tamansari, Bogor. Community Empowerment, 7(3), 523–530. https://doi.org/10.31603/ce.6375
Setyawan, I., Laksono, R., Gultom, J. R., & Bariski, R. N. (2022). Branding, Packaging dan Promosi “Noga†Sebagai Produk Unggulan Kelompok Tani Mukti Desa Sukajadi, Tamansari, Bogor. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan Dan Pendidkan, 5(1), 14–19.
Sofyan, S. (2017). Peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Perekonomian Indonesia. BILANCIA : Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 11(1), 33–64.
Suasih, N. N. R., Saskara, I. A. N., Setyari, N. P. W., Purwanti, P. A. P., & Yudha, I. M. E. K. (2022). Pelatihan dan Pendampingan Analisis Kredit Bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tegallinggah, Kabupaten Gianyar, Bali. Jurnal Abdi Insani, 9(1), 133–139. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v9i1.427
Suhardiyah, M., Ulfa, P. W. W., & Yurida, S. (2020). Legalisasi dan Pengelolaan Usaha Pada UMKM. Ekobis Abdimas : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 45–53. https://doi.org/https://doi.org/10.36456/ekobisabdimas.1.1.2340
Undang-Undang. (2020). Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, (2020).
Wariati, A., Fatonah, S., & Khoiruman, M. (2020). Pendampingan Pengurusan Izin Usaha Produk Nuget Jamur Untuk Membangun Kemandirian Ekonomi dari Kelompok PKK Desa Gerdu Kecamatan Karang Pandan Kabupaten Karanganyar. WASANA NYATA, 3(2), 86–95. https://doi.org/https://doi.org/10.36587/wasananyata.v3i2.519
Yudha, I. M. E. K., Haryanti, N. P. P., Suhartika, I. P., & Suasih, N. N. R. (2022). Penguatan Bisnis UMKM “Madu YBS†Melalui Pendampingan Manajemen Usaha dan Fasilitas Dokumen Legalitas Produk. Jurnal Abdi Insani, 9(1), 114–122.