[1]
A. . Rahman, W. . Wahyuningsih, S. Andriyani, and D. A. Mulada, “SOSIALISASI PENTINGNYA LEGALITAS FORMAL DALAM KEPEMILIKAN TANAH DI DESA SENTELUK KECAMATAN BATU LAYAR KABUPATEN LOMBOK BARAT”, JAI, vol. 8, no. 1, pp. 100–110, Apr. 2021.