PELATIHAN AKSES PERMODALAN KUR DAN LEGALITAS USAHA BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI HONG KONG

Authors

  • Rosmeli Rosmeli Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Shofia Amin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Haryadi Haryadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Rita Friyani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Novita Ekasari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Devina Ayu Olivia Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v13i2.3398

Keywords:

PMI, Juragan, Modal, Legalitas, Hong Kong

Abstract

Jumlah Pekerja Migran Indonesia terbanyak berada di Hong Kong. Mayoritas PMI di Hong Kong bekerja sebagai seperti house maid (asisten rumah tangga) dan caregiver (penjaga lansia). Di Hong Kong terdapat satu komunitas PMI yaitu Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH). Sebagian besar PMI di Hong Kong telah memiliki usaha di Indonesia.  Para PMI di Hong Kong ingin menjadikan hari tua mereka sejahtera dan bahagia setelah pulang ke Indonesia. Pengetahuan tentang permodalan dan legalitas usaha sangat diperlukan oleh PMI.  Pengabdian ini diikuti 35 orang  yang semuanya berjenis kelamin perempuan. Metode pelaksanaan kegiatan ini berupa ceramah, praktek dan diskusi. Dari pengabdian yang telah dilakukan maka PMI dapat mengakses berbagai modal usaha (KUR). KUR  dapat diperoleh dari lembaga perbankan dan lembaga non perbankan. Aspek legalitas usaha, dapat dimulai dengan membuat surat keterangan izin usaha dari RT, lurah atau camat. Kemudian dilanjutkan dengan membuat NIB, PIRT, label halal dan BPOM. Terjadi peningkatan pengetahuan dan kemampuan PMI untuk mendapatkan KUR dan memiliki legalitas usaha setelah dilaksanakan pelatihan, monitoring dan evaluasi pengabdian. Luaran pengabdian ini adalah pelatihan pengajuan KUR dan pendaftaran online NIB yang dapat digunakan oleh PMI. Dilakukan melalui  zoom meeting. Menindaklanjuti akses modal usaha melalui KUR dan aspek legalitas usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arsyelan, F., & Hermansyah. (2024). Strategi UMKM dalam mengakses dana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pertumbuhan bisnis. Publikasi Ilmiah Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (SIKEMAS), 3(3), 97–102. https://doi.org/10.47353/sikemas.v3i3.2756

Bank Mandiri. (2025). Kredit Usaha Rakyat (KUR). https://www.bankmandiri.co.id/kredit-usaha-rakyat-kur

Besti Lilyana, B., Anwar, M., Zatika, D. A., Yuniwati, Y., & Suratno. (2024). Pendampingan legalitas usaha sentra industri kecil dan menengah kopi Liwa Kabupaten Lampung Barat. Journal of Community Service, 6(1), 144–152. https://doi.org/10.56670/jcs.v6i1.218

Bhilawa, L., Hariyati, S., Satyawan, D. M., & Laksono, B. R. (2024). Pengenalan manajemen investasi dan pasar modal bagi masyarakat migran Indonesia di Malaysia. Abimanyu: Journal of Community Engagement, 5(1), 50–55. https://doi.org/10.26740/abi.v5n1.p50-55

Bank Rakyat Indonesia. (2025). Kredit Usaha Rakyat (KUR). https://bri.co.id/kur

Dan, P., Legalitas, P., UMKM, U. U., Narastri, M., Mahendra, I. A., Juaayunata, K., Hadi, K., Pithaloka, A., Noviandari, T., Pribadi, F., & Hartawan, D. (2023). Pelatihan dan pendampingan legalitas usaha untuk UMKM Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Cemerlang: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 3(3), 80–93. https://doi.org/10.55606/cemerlang.v3i3.1355

Davis, M. C. (2021). Beijing’s crackdown on human rights and the rule of law in Hong Kong. Asia Policy, 16(2), 57–79. https://doi.org/10.1353/asp.2021.0017

Dzikrullah, A. A., & Chasanah, U. (2024). Optimalisasi peran koperasi dalam mendukung UMKM: Meningkatkan akses modal, penguasaan teknologi, dan ekspansi pasar. Jurnal Investasi Islam, 5(1), 648–668. https://doi.org/10.32806/ivi.v5i1.205

Farida, N., Kurniastuti, T., & Septiawan, B. (2023). Pelatihan dan pendampingan legalitas usaha produk makanan UMKM berbasis produk halal. Altifani: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(5), 706–713. https://doi.org/10.59395/altifani.v3i5.481

Fikriah, N. L., Ningtyas, M. N., & Su’ud, F. A. (2025). Pelatihan dasar manajemen dan legalitas usaha untuk peningkatan pendapatan usaha mikro kecil menengah. I-Com: Indonesian Community Journal, 5(1), 1–11. https://doi.org/10.70609/icom.v5i1.5850

Fitriani, D., Ramdhan, D., & Hapsari, A. (2023). Strategi peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia. Masyarakat Indonesia, 49(2), 191–202. https://doi.org/10.14203/jmi.v49i2.1367

Istianah, I., & Imelda, J. D. (2021). Mekanisme perlindungan sosial bagi pekerja migran Indonesia perempuan di Hong Kong. Sosio Konsepsia, 10(2), 145–158. https://doi.org/10.33007/ska.v10i2.2222

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (2025, May 5). Data penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia periode Januari–April 2025. https://kp2mi.go.id/statistik-detail/data-penempatan-dan-pelindungan-pekerja-migran-indonesia-periode-januari-april-2025

Nggilik, H. N., Kase, P., & Susanto, A. (2025). Optimalisasi implementasi kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya meningkatkan nilai realisasi investasi di Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 10(1), 378–388. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v10i1.56540

Nisa, A. K., Soelistijo, D., Susilo, S., & Deffinika, I. (2023). Perempuan pekerja migran: Analisis hubungan faktor usia, pendidikan, dan status perkawinan terhadap partisipasi kerja migran Hong Kong di Kecamatan Sukun Kota Malang. DEMOS: Journal of Demography, Ethnography and Social Transformation, 3(2), 100–115. https://doi.org/10.30631/demos.v3i2.1976

Pratama, M. M. A., Herdiani, A., Sulaksitaningrum, R., Novitasari, Y., & Ichwanto, M. A. (2021). Technopreneurship untuk membekali keterampilan wirausaha pasca berakhirnya kontrak kerja bagi pekerja migran Indonesia di era disrupsi digital. Jurnal Graha Pengabdian, 3(1), 12–28. https://doi.org/10.17977/um078v3i12021p12-28

Riani, L. P., Mustofa, M., Fikri, A. A. H. S., Sholeh, M., & Supriyanto, S. (2024). Edukasi dan pendampingan literasi keuangan dan digital pada mantan pekerja migran Indonesia. Jurnal ABDINUS: Jurnal Pengabdian Nusantara, 8(1), 151–162. https://doi.org/10.29407/ja.v8i1.21201

Sary, F. P., Tricahyono, D., & Candiwan. (2023). Kapasitas kewirausahaan melalui pengembangan usaha berbasis digital bagi pekerja migran Indonesia Salimah Taiwan. Sebatik, 27(2), 637–643. https://doi.org/10.46984/sebatik.v27i2.2300

Setyorini, U. (2022). Analisis modal usaha KUR (Kredit Usaha Rakyat) Bank Mandiri pada pendapatan UMKM Pasuruan. Jurnal Transparan, 14(1). https://doi.org/10.53567/jtsyb.v14i1.9

Suran Ningsih, A., Fidiyani, R., Ramli, A., Muhtada, D., Hanum, H. L., Khomariyah, M. N., Putri, F. E. A., & Wardhani, H. P. (2025). Peningkatan pemahaman legalitas usaha bagi pelaku usaha kecil menengah pada masyarakat Desa Mergosari Kabupaten Wonosobo. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(1), 867–875. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i1.5197.

Published

2026-02-26

How to Cite

Rosmeli, R., Amin, S., Haryadi, H., Friyani, R., Ekasari, N., & Olivia, D. A. (2026). PELATIHAN AKSES PERMODALAN KUR DAN LEGALITAS USAHA BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI HONG KONG . Jurnal Abdi Insani, 13(2), 938–947. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v13i2.3398

Issue

Section

section editor