SOSIALISASI PROGRAM MANAJEMEN BENCANA KEBAKARAN DI CV. TRI ONGGO REJEKI DESA JERUKSAWIT GONDANGREJO
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i8.2791Keywords:
APAR, Manajemen Bencana, KebakaranAbstract
Bencana adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena dampak. Salah satu potnesi bencana yang sering terjadi seperti kebakaran di tempat kerja yang dapat membawa konsekuensi yang berdampak merugikan banyak pihak baik pengusaha, tenaga kerja, maupun masyarakat luas. Maka upaya dini dalam pelaksanaan mitigasi bencana kebakaran perlu ditingkatkan secara signifikan untuk mengurangi risiko kerugian yang diakibatkan kebakaran. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pekerja dan masyarakat sekitar industri informal mengenai penanganan tanggap darurat bencana kebakaran di tempat kerja. Kegiatan Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu, pertama melakukan identifikasi masalah di tempat kerja. Tahap kedua dengan menentukan prioritas masalah yang telah di assessment, tahap ketiga menetukan solusi berdasarkan hasil SWOT analisis. Tahapan keempat, melaksanakan kegiatan pelatihan meliputi pre-test, penyampaian materi, praktek penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan dilanjutkan dengan post-test. Tahapan terakhir, yaitu melakukan analisis dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap hasil kegiatan yang telah dilakukan. Kegiatan pelatihan Penggunaan APAR menujukkan hasil yang positif dan signifikan, dimana ada peningkatan pengetahuan sebanyak 26 responden (92,86%) dari total 28 responden.Sehingga kesimpulan yang didapatkan bari kegiatan pelatihan mitigasi kebakaran menggunakan APAR berhasil meningkatkan pengetahuan pekerja dalam mengatisipasi kebakaran di tempat kerja.
Downloads
References
Ashari, L. M., Siregar, A. F., & Octavariny, R. (2023). Analisis kesesuaian alat pemadam api ringan
berdasarkan Permenakertrans No. 4 Tahun 1980 di area workshop mekanik perusahaan
galangan kapal. IJESPG Journal, 1(3), 13–20. http://ijespgjournal.org
Asiri. (2020). Pelaksanaan mitigasi bencana kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten
Buton. Jurnal Studi Kepemerintahan, 3(2), 32–39.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2015). Peraturan Kepala BNPB Nomor 07 Tahun 2015
tentang rambu dan papan informasi bencana.
Hidayat, R., & Anwar, M. (2023). Peran manajemen dalam efektivitas pelatihan kebakaran di tempat
kerja informal. Jurnal Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 12(1), 43–52.
https://doi.org/10.1234/jkkk.v12i1.2023
Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (1980). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor Per-04/Men/1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan
alat pemadam api ringan.
Komisi VIII DPR RI. (2020). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007: Keterangan pengusul Komisi VIII
DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana (hlm. 1–7).
Open access article under the CC–BY-SA license. Copy right © 2025, Riansyah et al., 3965
Mubarak, H., Lase, I. B., Sari, R. M., & Wati, D. A. (2023). Sosialisasi cara penggunaan APAR (Alat
Pemadam Api Ringan) sebagai bagian dari edukasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
JDISTIRa: Jurnal Pendidikan dan Sains Teknologi Informasi, 3(1), 55–69.
https://doi.org/10.58794/jdt.v3i1.456
National Fire Protection Association. (2020). List of Codes and Standards. Diakses dari
https://www.nfpa.org/Codes-and-Standards/All-Codes-and-Standards/List-of-Codes-and-
Standards
Occupational Safety and Health Administration. (2018).
Ramadhani, Y., & Sulistyo, A. (2021). Risiko kebakaran pada sektor peternakan: Kajian lingkungan dan
bahan mudah terbakar. Jurnal Mitigasi Kebakaran, 7(2), 88–96.
https://doi.org/10.5678/jmk.v7i2.2021
Republik Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan
penanggulangan bencana.
Rosyida, A., Aziz, M., Firmansyah, Y., Setiawan, T., Pangesti, K. P., & Ichsan, F. K. (2024). Data Bencana
Indonesia 2023. 2–3. Jakarta: Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, BNPB.
Sari, M. D., Wulandari, E., & Prasetya, D. (2022). Efektivitas metode demonstrasi dalam pelatihan
kebencanaan terhadap peningkatan pengetahuan masyarakat. Jurnal Ilmu Kesehatan
Masyarakat, 18(3), 251–260. https://doi.org/10.7454/jikm.v18i3.2022
Seni, W., Cahyani, R., Purnamasari, I., & Yuliani, D. (2023). Penyuluhan penanggulangan kebakaran
kompor gas menggunakan alat pemadam api tradisional. Jurnal Pengabdian Masyarakat
Bangsa, 1(6), 716–724. https://doi.org/10.55927/jpmb.v1i6.3385
Setyawan, T., & Lestari, A. (2020). Pengaruh pelatihan pemadaman kebakaran terhadap peningkatan
pengetahuan dan kesiapsiagaan pekerja di perusahaan tekstil. Jurnal Kesehatan Masyarakat,
(1), 112–120. https://doi.org/10.14710/jkm.v15i1.2020
World Health Organization. (2002). Gender and health disaster. Switzerland: World Health
Organization