SOSIALISASI DAN PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM RENCANA ZONASI KAWASAN KONSERVASI TAMAN PESISIR TELUK SAMPIT (KKP3K-06) DAN TANJUNG CEMETI (KKP3K-07) PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v13i2.2708Keywords:
Konservasi Pesisir, Rencana Zonasi, Partisipasi Masyarakat, SosialisasiAbstract
Implementasi rencana zonasi kawasan konservasi memerlukan pemahaman dan dukungan aktif masyarakat, khususnya kelompok nelayan dan pelaku usaha pesisir. Rencana zonasi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta konflik pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Taman Pesisir Teluk Sampit (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07) di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Bulan September 2024 di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit dengan melibatkan 30 peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi partisipatif, dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kuisioner pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan pengetahuan dan kesadaran masyarakat pesisir Teluk Sampit dan Tanjung Cemeti. Pemahaman arti konservasi, status kawasan, serta aturan kegiatan meningkat tajam setelah sosialisasi, dari kisaran 6,6–23,33% menjadi 73,33–100%. Persepsi pentingnya konservasi bagi masa depan nelayan juga naik dari 43,33% menjadi 83,33%, menandakan efektivitas kegiatan sosialisasi. Masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi untuk terlibat aktif dalam pengelolaan kawasan konservasi. Sosialisasi ini menegaskan pentingnya pendekatan partisipatif, edukatif, dan kolaboratif dalam pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
Downloads
References
Hastuty, R., Luky, A., & Yonvitner. (2015). Kajian manfaat kawasan konservasi bagi perikanan yang berkelanjutan di pesisir timur Pulau Weh. Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan, 6(1), 105–116.
Kobi, W., & Hendra, H. (2020). Kajian geografi ekonomi: Studi kasus kondisi sosial ekonomi masyarakat suku Bajo di Popayato, Gorontalo. Jambura Geo Education Journal, 1(1), 16–25. https://doi.org/10.34312/jgej.v1i1.4637
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah. (2025). Laporan akhir rencana zonasi kawasan konservasi taman pesisir Teluk Sampit (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2020). Visi kawasan konservasi 2030 dan peta jalan pengelolaan kawasan konservasi: Mengamankan 10% wilayah laut untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan berkelanjutan di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Majid, I., Al Muhdar, M. H. I., Rohman, F., & Syamsuri, I. (2016). Konservasi hutan mangrove di pesisir pantai Kota Ternate terintegrasi dengan kurikulum sekolah. Jurnal Bioedukasi, 4(2), 488–496.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (2019). Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019–2039.
Soemodinoto, A., Yulianto, I., Kartawijaya, T., Herdiana, Y., Ningtias, P., Kassem, K. R., & Andayani, N. (2018). Contribution of local governments to a national commitment of the Aichi Biodiversity Target 11: The case of West Nusa Tenggara Province, Indonesia. Biodiversity Journal, 19(1–2), 72–80.
Syamsul, B. L., et al. (2014). Suplemen 1 panduan identifikasi, inventarisasi dan pencadangan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Direktorat Jenderal Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Syarif, E. (2021a). Kearifan konservasi sumber daya laut nelayan tradisional Bajoe Sulawesi Selatan, Indonesia. Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE), 3(2), 113–123.
Syarif, E. (2021b). Fundamental study of marine resource conservation wisdom for traditional fishermen. Indonesian Journal of Fundamental Sciences, 7(1), 29–39.
Syarif, E., Saputro, A., Nyompa, S., Hasriyanti, H., & Maddatuang, M. (2022). Pemberdayaan putra-putri desa sebagai role model duta konservasi. Jurnal Masyarakat Mandiri, 6(5).
Qodriyatun, S. N. (2019). Role and participation society in collaborative management of conservation area. Jurnal DPR Kajian, 24(1), 43–56. https://doi.org/10.22212/kajian.v24i1.1858
Wahyuningsih, S. M., Anggoro, S., & Hartoko, A. (2018). Evaluate the effectiveness of supervision on management of conservation area in Menjangan Island, Bali. Journal of Natural Resources and Environmental Management, 9(2), 264–275. https://doi.org/10.29244/jpsl.9.2.264-275
Yulistianti, A., Kartawijaya, T., Hernawati, Aviandhika, S., Saputro, S. E., Muis, A., & Tarigan, S. A. T. (2017). Modul marine smart patrol. Wildlife Conservation Society Indonesia Program.

















