OPTIMALISASI PEMASARAN PRODUK MELALUI PENGELOLAAN WEBSITE PADA BUMDES TUNAS MANDIRI NLANGGERAN GUNUNGKIDUL
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i9.2691Keywords:
Website, BUMDes, Promosi, Informasi, KeuanganAbstract
BUMDes Tunas Mandiri Nglanggeran berlokasi di Desa Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, dan telah berkembang sebagai destinasi wisata sejak 2008. Namun, pengelolaan dan promosi BUMDes masih belum optimal sehingga potensi yang dimiliki belum sepenuhnya dimanfaatkan. Minimnya pemanfaatan teknologi informasi menjadi tantangan utama dalam memperluas promosi. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan media digital sangat diperlukan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemasaran produk BUMDes melalui pengelolaan website secara optimal. Diharapkan, keterampilan pengurus BUMDes dalam menggunakan website dapat berkembang pesat. Metode yang digunakan meliputi observasi lapangan, analisis situasi, serta pelatihan dan pendampingan kepada pengurus BUMDes. Tahapan pelaksanaan dimulai dengan identifikasi masalah, pembuatan materi pelatihan, hingga pelaksanaan pelatihan pengelolaan website. Evaluasi dilakukan untuk mengukur peningkatan kemampuan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pengetahuan dan keterampilan pengurus BUMDes dalam mengelola website. Pengurus mampu melakukan pembaruan konten dan memanfaatkan fitur website untuk promosi produk. Cakupan pemasaran BUMDes menjadi lebih luas dan informasi produk lebih mudah diakses masyarakat. Selain itu, interaksi dengan konsumen juga meningkat. Walaupun masih dijumpai tantangan teknis, pendampingan berkelanjutan memberikan dampak positif terhadap efisiensi promosi. Keberlanjutan pelatihan sangat dianjurkan untuk menjaga peningkatan daya saing BUMDes di masa depan.
Downloads
References
Aprilianti, D., & Juwita, F. (2022). Efektivitas pelatihan website bagi BUMDes. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(2), 143–152.
Arifin, S., et al. (2019). Optimalisasi website pada BUMDes. Jurnal Teknologi Desa, 5(1), 45–53.
Candra, Y. (2021). BUMDes sebagai respon kebutuhan ekonomi sektor pariwisata. Jurnal Analisis Desa, 9(2), 110–121.
Damayanti, S. E., & Putra, M. H. (2017). Digital marketing untuk UMKM dan BUMDes. Jurnal Bisnis Digital, 3(2), 76–85.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul. (2023). Laporan tahunan perkembangan BUMDes Tunas Mandiri Nglanggeran tahun 2022. Gunungkidul: Dinas PMD.
Fadilah, L. A., & Yusuf, A. (2018). Dampak digitalisasi pada usaha desa. Jurnal Sains Sosial, 12(1), 98–107.
Hidayat, R., & Hamzah, A. (2018). Pengembangan BUMDes sebagai model ekonomi lokal. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, 15(1), 22–31.
Hakim, L., & Setiawan, B. (2021). Integrasi kelembagaan ekonomi desa. Jurnal EkoSos Regional, 6(2), 115–123.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2023). Peran BUMDes dalam pemberdayaan masyarakat desa di era digital. Diakses dari https://www.kemendesa.go.id
Kompas. (2023, 22 Oktober). Peningkatan omzet BUMDes melalui digitalisasi. Kompas. Diakses dari https://www.kompas.com/ekonomi/bumdes-digital
Kurniawan, A. (2020). Pariwisata berbasis masyarakat dan kinerja ekonomi di Nglanggeran. Jurnal Pariwisata Indonesia, 13(2), 47–55.
Lestari, S., & Nugroho, D. (2023). Pengembangan potensi desa berbasis sektor unggulan. Jurnal Kewilayahan, 25(1), 72–81.
Mulyono, S. (2016). Komparasi tata kelola BUMDes dengan BUMN dan BUMD. JEKP, 8(1), 14–25.
Murtina, D. (2019). Kemandirian masyarakat dalam pengelolaan wisata. Jurnal Sosial Ekonomi, 17(2), 89–101.
Nurbayana, D., & Suherman. (2017). BUMDes sebagai katalisator kesejahteraan desa. Jurnal Pemberdayaan, 11(2), 103–112.
Peraturan Desa Nglanggeran Nomor 006 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Mandiri Desa Nglanggeran.
Peraturan Desa Nglanggeran Nomor 20/KPTS/2016 tentang Pengurus Badan Usaha Milik Desa Tunas Mandiri.
Prastowo, Y., & Endarto, R. (2021). Tata kelola partisipatif dalam BUMDes. Jurnal Akuntabilitas Desa, 12(1), 22–30.
Ramadhani, S. (2020). Pengembangan kompetensi TI BUMDes. Jurnal Edukasi Desa, 6(2), 99–107.
Rustam, M. (2016). Website sebagai media promosi produk desa. Jurnal Informatika, 12(2), 88–96.
Sari, F., & Winata, R. (2018). Model Kelompok Sadar Wisata dalam pengelolaan desa wisata. Jurnal Pemberdayaan Desa, 5(2), 77–85.
Sugiyanto, H. (2022). Strategi pemberdayaan ekonomi di Gunungkidul melalui BUMDes. Jurnal Sosiologi Desa, 7(1), 41–52.
Suhandi, A. (2017). Peran regulasi dalam BUMDes. Jurnal Ilmu Administrasi, 9(3), 60–70.
Syahputra, E. (2022). Evaluasi pemanfaatan website BUMDes. Jurnal Sistem Informasi Desa, 8(1), 55–65.
Tribun Jogja. (2024). BUMDes Nglanggeran kembangkan pariwisata bersama PokDarWis. Tribun Jogja. Diakses dari https://jogja.tribunnews.com/bumdes-nglanggeran
Undang-Undang Desa. 2014. Pasal 87 ayat (1–3) tentang Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125.
Wicaksono, T., et al. (2016). Analisis demografi dalam penguatan BUMDes. Jurnal Sensus Desa, 3(2), 51–62.
Wulandari, T., & Effendi, N. (2023). Transformasi digital bagi UMKM dan BUMDes. Jurnal Teknologi Informasi, 10(1), 11–21.
Yuliani, E. (2019). Efektivitas BUMDes dalam pemberdayaan ekonomi pedesaan. JESP, 14(2), 55–64.

















