PELATIHAN KELOMPOK GURU DALAM MELAKUKAN PROBING KESEHATAN MENTAL DENGAN APLIKASI SMART SENYUM DI PETUKANGAN SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i7.2654Keywords:
Pelatihan, Deteksi Dini, Probing, Sehat Mental, Aplikasi Smart SenyumAbstract
Deteksi dini kesehatan mental sangat dibutuhkan dewasa dan remaja, seseorang yang mempunyai kesehatan mental yang baik sadar akan potensi dirinya, dapat mengatasi permasalahan hidup, dapat bekerja dengan optimal, produktif, dan dapat berkontribusi di lingkungan tempat tinggalnya merupakan individu yang memiliki sehat mental. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah melakukan peningkatan pengetahuan sehat mental berupa pertolongan pertama bagi siswa Sanggar Kegiatan Belajar 27. Salah satu cara untuk menciptakan kondisi mendukung kesehatan mental maka dilakukanlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan mental kemudian melaksanakan pertolongan pertama untuk siswa yang terdeteksi gangguan kesehatan mental non-psikotik. Metode kegiatan yang dilakukan a) Analisis situasi, b) Menentukan permasalahan yaitu Bapak/Ibu guru belum memiliki pengetahuan pertolongan pertama terhadap siswa dengan gangguan mental non-psikotik, belum memiliki pengetahuan penggunaan teknologi untuk pencatatan konsultasi dan tindakan pada aplikasi Smart senyum. c) Memberikan solusi yaitu sosialisasi peningkatan pengetahuan kesehatan mental berupa pertolongan pertama, pelatihan probing dengan 5W + 1H yaitu what, where, when, why, who dan How, pelatihan menulis konsultasi dan tindakan dengan aplikasi Smart senyum. d) pelaksanaan kegiatan: Hasil kegiatan ini adalah Bapak/Ibu guru dapat menjawab pertanyaan post-test dengan presentase 100% dalam menggunakan alat bantu aplikasi Smart Senyum, apabila Bapak/Ibu guru sebagai konselor tidak dapat memberikan solusi dengan tepat maka dapat menghubungi tenaga ahli kesehatan mental, dokter atau psikiater terdekat dengan hasil jawaban post-test sebesar 89%. Kesimpulan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan sukses untuk semua pertanyaan dapat terjawab dengan benar.
Downloads
References
Adventinawati, M. K. (2025). Pencegahan kesehatan mental dalam upaya mengurangi stigma kesehatan mental di masyarakat. Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(1), 110–116. https://doi.org/10.62383/humif.v2i1.1010
Ariani, D. D., Nugroho, P. A., Ghifari, A., Amelia, F. C., Assari, F., Amalia, R., & Ulandari, A. (2024). Implementasi manajemen konseling kesehatan mental bagi mahasiswa Institut Teknologi dan Kesehatan Muhammadiyah Kalimantan Barat. Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(8), 1515–1522. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v9i8.7471
Endriyani, S., Martini, S., & Pastari, M. (2024). Edukasi dan skrining kesehatan jiwa remaja dengan aplikasi. Madaniya, 5(1), 192–198. https://doi.org/10.53696/27214834.687
Gustiana, R., Hidayat, T., & Fauzi, A. (2022). Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia: Suatu kajian literature review ilmu manajemen sumber daya manusia. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(6), 657–666. https://doi.org/10.31933/jemsi.v3i6.1107
Kamila, E. N., & Ramadhani, M. (2024). Kemandirian belajar warga belajar Paket B di sanggar kegiatan belajar (SKB) Kota Pekanbaru. Journal of Social Science Research, 4, 5555–5562.
Latuheru, G., Asmin, E., Noya, F. C., Warella, J. C., Yunita, M., Mus, R., & Sulfiana. (2024). Skrining gangguan kesehatan mental pada masyarakat pesisir di Kota Tual. Malahayati Health Student Journal, 4, 5361–5370.
Sari, N. P., & Widiyanti, N. (2024). Peran agen sosialisasi dalam lingkungan anak. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(12), 62–72.
Republik Indonesia. (2014). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa. Diakses dari http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/2014/uu18-2014bt.pdf
Nawindah, N., Savitri, S. I., & Wulandari, R. (2023). Early mental health self detection using Smart Senyum application. Biopsikososial, 7(2), 118–130. https://doi.org/10.22441/biopsikososial.v7i2.23834
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2025). Data pokok pendidikan (DAPODIK). https://dapo.kemdikbud.go.id/sekolah/7E74FC3A636DA0A46513
Shomedran, S., Nengsih, Y. K., Tahyudun, D., & Hakim, I. A. (2020). Peran sanggar kegiatan belajar (SKB) sebagai satuan pendidikan luar sekolah dalam membangun mutu sumber daya manusia. Comm Edu (Community Education Journal), 3(3), 271. https://doi.org/10.22460/comm-edu.v3i3.5214
Spiteri Staines, A. E., Yung, A. R., Lin, A., Hartmann, J. A., Amminger, P., McGorry, P. D., Thompson, A., Wood, S. J., & Nelson, B. (2024). Non psychotic outcomes in young people at ultra high risk of developing a psychotic disorder: A long term follow up study. Schizophrenia Bulletin. https://doi.org/10.1093/schbul/sbae005
World Health Organization. (2023). Depressive disorder [Fact sheet]. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/depression
Yusrani, K. G., Aini, N., Maghfiroh, S. A., & Istanti, N. D. (2023). Tinjauan kebijakan kesehatan mental di Indonesia: Menuju pencapaian Sustainable Development Goals dan Universal Health Coverage. Jurnal Medika Nusantara, 1(2), 89–107. https://doi.org/10.33084/medika.v1i2.281
Zunaidi, A. (2024). Metodologi pengabdian kepada masyarakat (U. S. Hidayatun, Ed.; 1st ed.). Bukittinggi: Yayasan Putra Adi Dharma.