SOSIALISASI PENERAPAN BUDIDAYA IKAN SISTEM RESIRKULASI SEBAGAI SOLUSI KETERBATASAN LAHAN DAN SUMBER DAYA AIR DI KECAMATAN SITURAJA DAN CISITU

Authors

  • Yuli Andriani Universitas Padjadjaran
  • Akbar Zaelani Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i6.2584

Keywords:

budidaya ikan, resirkulasi, Kecamatan Situraja dan Cisitu

Abstract

Budidaya ikan merupakan sektor yang krusial dalam penyediaan pangan dan peningkatan pendapatan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki tradisi konsumsi ikan yang tinggi, seperti di Kecamatan Situraja dan Cisitu, Kabupaten Sumedang. Dengan rata-rata konsumsi ikan per kapita di Indonesia mencapai 50 kilogram per tahun (KKP, 2022), kebutuhan akan budidaya ikan yang berkelanjutan semakin mendesak. Namun, tantangan keterbatasan lahan dan sumber daya air menjadi kendala signifikan dalam pengembangan budidaya ikan tradisional. Penerapan Sistem Resikulasi (RAS) sebagai teknologi budidaya ikan yang efisien dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. RAS memanfaatkan teknologi untuk mendaur ulang air, sehingga mengurangi ketergantungan pada sumber daya air yang terbatas dan meningkatkan produktivitas. Sosialisasi penerapan sistem RAS di Situraja dan Cisitu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara kerja sistem ini, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam budidaya ikan berkelanjutan. Melalui pendekatan partisipatif, diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan penggunaan lahan dan air, serta meningkatkan pendapatan dari usaha budidaya ikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, Z, at all. 2022. Performa Budidaya Ikan Nila (Oreochromis sp.) pada Sistem Kombinasi Bioflok dan Resirkulasi. Jurnal Airaha, Vol.11, No.02 (Dec 2022):410 – 417, p-ISSN 2301-7163, e-ISSN 2621-9638. https://eprints.unram.ac.id/38491/1/2022-Performa%20Budidaya%20Ikan%20Nila.pdf

Badan Pusat Statistik. 2022. Statistik Pertanian Kabupaten Sumedang. BPS Kabupaten Sumedang.

Bregnballe, J. 2015. A Guide to Recirculation Aquaculture An introduction to the new environmentally friendly and highly productive closed fi sh farming systems. FAO and Eurofish International Organisation

Deheus. 2021. Recirculating Aquaculture Systems (RAS): Seberapa Pentingkah untuk Meningkatkan Jumlah Produksi?. deheus.id https://www.deheus.id/cari/berita-dan-artikel/recirculating-aquaculture-systems-ras-seberapa-pentingkah-untuk-meningkatkan-jumlah-produksi

Dinas Perikanan Kabupaten Sumedang. 2022. Laporan Tahunan Budidaya Ikan. Bidang Perikanan. Kabupaten Sumedang.

Firdausi, A.P., at all. 2024. Efektivitas Budidaya Ikan Lele dengan Recirculating Aquaculture System (RAS) di Sujafish Farm, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan Vol. 11 No. 1 (April) 2024: 1-12

Gupta S., at all. 2024. Recent Developments in Recirculating Aquaculture Systems: A Review. Wiley Aquaculture Research, Volume 2024, Article ID 6096671, 21 pages. https://doi.org/10.1155/are/6096671

Ina Restuwati, Aan Hermawan. 2020. Evaluasi Penerapan Metode Penyuluhan Perikanan Praktik Akhir di Kabupaten Majalengka dan Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. Jurnal Penyuluhan Perikanan dan Kelautan Volume 14(2) Agustus 2020 Halaman 205-224. https://jppik.id/index.php/jppik/article/viewFile/222/146

Jacinda, A.K., at all. 2021. Aplikasi Teknologi Resirculating Aquaculture System (RAS) di Indonesia; A Review. Jurnal Perikanan dan Kelautan, Volume 11 Nomor 1. Juni 2021, Halaman : 43 - 59

Nurman. 2015. Strategi Pembangunan Daerah. PT.RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Nursandi Juli. 2018. Budidaya Ikan Dalam Ember “Budikdamber” dengan Aquaponik di Lahan Sempit. Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Teknologi Pertanian. Politeknik Negeri Lampung

Republik Indonesia. 2006. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Jakarta.

Indonesia. 2024. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Cara Pembesaran Ikan Yang Baik. Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Jakarta.

Yusoff, F.M., at all. 2024. Water Quality Management In Aquaculture. Cambridge University Press. Online ISSN: 2755-1776. https://www.researchgate.net/journal/Cambridge-Prisms-Water-2755-1776

Yusroni, N. at all. 2021. Budidaya Ikan Lele Dengan Kolam Terpal di Kelurahan Sukodono Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol.01, No.03, September, 2021, pp.45-50. file:///C:/Users/WINDOWS10/Downloads/941-Article%20Text-2371-1-10-20211010.pdf

Published

2025-06-10

How to Cite

Andriani, Y., & Zaelani, A. (2025). SOSIALISASI PENERAPAN BUDIDAYA IKAN SISTEM RESIRKULASI SEBAGAI SOLUSI KETERBATASAN LAHAN DAN SUMBER DAYA AIR DI KECAMATAN SITURAJA DAN CISITU. Jurnal Abdi Insani, 12(6), 2746–2758. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i6.2584

Issue

Section

section editor