MEMBANGUN KAMPUNG RAMAH KEBERAGAMAN: PENDEKATAN MODAL SOSIAL DI KELURAHAN KENALI BESAR, KECAMATAN ALAM BARAJO, KOTA JAMBI

Authors

  • Jamrizal Jamrizal Menajemen Pendidikan Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Juparno Hatta Studi Agama-agama UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Muhammad Rafii Studi Agama-agama UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Muhaimin Abdul Rahman Ilmu Hadis UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i5.2474

Keywords:

Intoleransi, Keberagaman, Kampung Ramah Keberagaman, Pemberdayaan

Abstract

Kasus intolerensi terus menjadi persoalan yang menghantui di Republik Pertiwi ini, selalu ada cerita diskriminasi pada kelompok minoritas di setiap tahunnya. Di saat bersamaan, pemerintah serta masyarakat sipil terus berupaya membangun keharmonisan dalam situasi keberagaman yang memiliki potensi perpecahan. Kemudian, situasi damai menjadi keniscayaan. Proyeksi “kampung ramah keberagaman” menjadi pilihan alternatif sebagai tindakan menjaga keharmonisan di tengah plurality. Membangun keharmonisan harus dimulai dan difollow up  dari masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan dalam bentuk kegiatan “kampung ramah keberagamaan” bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap individu, terlepas dari latar belakang agama atau keyakinannya, dapat hidup berdampingan dengan damai. Pemberdayaan ini dilakukan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang struktur sosial-keagamaan beragam. Upaya ini melibatkan identifikasi potensi sosial dan budaya masyarakat setempat sebagai modal dasar dalam membangun rasa saling percaya, empati, toleransi, dan sebagainya untuk menciptakan kampung ramah keberagaman. Hasilnya menunjukkan bahwa pendekatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi, mengurangi potensi konflik, serta memperkuat kohesi sosial.   Hal demikian karena terlihat dari peningkatan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya hidup dalam suasana yang damai dan toleran. Muncul inisiatif lokal yang berangkat dari warga sendiri untuk menjaga kerukunan, seperti pembentukan kelompok relawan toleransi, penyusunan kesepakatan bersama antar tokoh agama, serta penguatan forum komunikasi antar warga. Bahwa pendekatan partisipatif dalam program pengabdian benar-benar mendorong masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam merawat keberagaman. Masyarakat mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka, saling menghargai, dan mampu menyikapi perbedaan secara dewasa. Dengan demikian, “kampung ramah keberagamaan” dapat menjadi model yang relevan dan aplikatif untuk memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bielefeldt, H. (2019). Politik kesetaraan: Dimensi-dimensi kebebasan beragama atau berkeyakinan. Mizan.

Cahyani, S., Hendrati, I. M., & Wardaya, W. (2024). Peningkatan partisipasi masyarakat di Surabaya untuk mewujudkan kampung ramah perempuan dan anak. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 2299–2307. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.2547

Cardoso, N. G. (2023). Pluralisme agama dalam masyarakat masa kini: Pentingnya pemahaman dan kesadaran untuk membangun kehidupan yang harmonis. Purwadita: Jurnal Agama dan Budaya, 7(2), 190–200. https://doi.org/10.55115/purwadita.v7i2.3149

Fajriyah, I. (2017). Pembangunan perdamaian dan harmoni sosial di Bali melalui kearifan lokal menyama braya. Jurnal Damai dan Resolusi Konflik, 3(1).

Firdaus, R., Nurbaiti, N., Halim, A., & Mubarak, Z. (2023). Penyelesaian konflik pendirian rumah ibadah: Studi kasus konflik Gereja Methodist Kota Jambi. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 22(1), 17–30. https://doi.org/10.18592/jiiu.v22i1.9416

Halim, A. (2021). Penangan konflik agama di Kota Jambi berbasis kebijakan publik. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 20(2), 456–480. https://doi.org/10.30631/tjd.v20i2.337

Halim, A., & Mubarak, Z. (2020). Pola konflik agama di wilayah plural: Studi kasus pendirian rumah ibadah di Kota Jambi. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 19(1), 85–109. https://doi.org/10.30631/tjd.v19i1.128

Magnis-Suseno, F. (1992). Filsafat sebagai ilmu kritis. Kanisius.

Manumuyoso, A. H. (2024, Februari 20). Kasus intoleransi di Gresik, butuh upaya komprehensif untuk pencegahan. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/english/383082/kasus-intoleransi-di-gresik-butuh-upaya-komprehensif-untuk-pencegahan

Rochayanti, C., Wiendijarti, I., Kuswarsantyo, K., & Saptatinigsih, R. I. (2018). Pemberdayaan masyarakat perspektif komunikasi, organisasi, budaya & politik. FISIP Universitas Jenderal Soedirman dan Yayasan Literasi Bangsa.

Suharto, E. (2017). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat: Kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Refika Aditama.

Sulistyosari, Y., Wigena, I. B. W., & Waruwu, I. K. (2023). Penguatan modal sosial melalui nilai mapalus pada pembelajaran pendidikan IPS. Entita: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial, 5(2), 253–266. https://doi.org/10.19105/ejpis.v5i2.10651

Suryawan, I. N. (2022). Membangun kampung adat dan juga melawan investasi: Artikulasi adat di Kabupaten Jayapura, Papua. Masyarakat Indonesia, 48(1), 31–46. https://doi.org/10.14203/jmi.v48i1.1179

Susilawati, S. (2019). Pemberdayaan perempuan di Kampung Damai: Studi pendampingan komunitas oleh Wahid Foundation di Gemlegan Klaten. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan, 2(2), 425–446. https://doi.org/10.14421/jpm.2018.022-10

Suwendi (Ed.). (2022). Metodologi pengabdian masyarakat. Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI.

Widyaningsih, R., Sumiyem, S., & Kuntarto, K. (2017). Kerentanan radikalisme agama di kalangan anak muda. Prosiding Seminar Nasional LPPM Unsoed, 7(1). https://scholar.google.com/scholar?q=intitle:"Kerentanan+Radikalisme+Agama+di+Kalangan+Anak+Muda"

Published

2025-05-24

How to Cite

Jamrizal, J., Hatta, J., Rafii, M., & Rahman, M. A. (2025). MEMBANGUN KAMPUNG RAMAH KEBERAGAMAN: PENDEKATAN MODAL SOSIAL DI KELURAHAN KENALI BESAR, KECAMATAN ALAM BARAJO, KOTA JAMBI. Jurnal Abdi Insani, 12(5), 1917–1926. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i5.2474

Issue

Section

section editor