MEMBANGUN KAMPUNG RAMAH KEBERAGAMAN: PENDEKATAN MODAL SOSIAL DI KELURAHAN KENALI BESAR, KECAMATAN ALAM BARAJO, KOTA JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i5.2474Keywords:
Intoleransi, Keberagaman, Kampung Ramah Keberagaman, PemberdayaanAbstract
Kasus intolerensi terus menjadi persoalan yang menghantui di Republik Pertiwi ini, selalu ada cerita diskriminasi pada kelompok minoritas di setiap tahunnya. Di saat bersamaan, pemerintah serta masyarakat sipil terus berupaya membangun keharmonisan dalam situasi keberagaman yang memiliki potensi perpecahan. Kemudian, situasi damai menjadi keniscayaan. Proyeksi “kampung ramah keberagaman” menjadi pilihan alternatif sebagai tindakan menjaga keharmonisan di tengah plurality. Membangun keharmonisan harus dimulai dan difollow up dari masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan dalam bentuk kegiatan “kampung ramah keberagamaan” bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap individu, terlepas dari latar belakang agama atau keyakinannya, dapat hidup berdampingan dengan damai. Pemberdayaan ini dilakukan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang struktur sosial-keagamaan beragam. Upaya ini melibatkan identifikasi potensi sosial dan budaya masyarakat setempat sebagai modal dasar dalam membangun rasa saling percaya, empati, toleransi, dan sebagainya untuk menciptakan kampung ramah keberagaman. Hasilnya menunjukkan bahwa pendekatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi, mengurangi potensi konflik, serta memperkuat kohesi sosial. Hal demikian karena terlihat dari peningkatan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya hidup dalam suasana yang damai dan toleran. Muncul inisiatif lokal yang berangkat dari warga sendiri untuk menjaga kerukunan, seperti pembentukan kelompok relawan toleransi, penyusunan kesepakatan bersama antar tokoh agama, serta penguatan forum komunikasi antar warga. Bahwa pendekatan partisipatif dalam program pengabdian benar-benar mendorong masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam merawat keberagaman. Masyarakat mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka, saling menghargai, dan mampu menyikapi perbedaan secara dewasa. Dengan demikian, “kampung ramah keberagamaan” dapat menjadi model yang relevan dan aplikatif untuk memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman.
Downloads
References
Bielefeldt, H. (2019). Politik kesetaraan: Dimensi-dimensi kebebasan beragama atau berkeyakinan. Mizan.
Cahyani, S., Hendrati, I. M., & Wardaya, W. (2024). Peningkatan partisipasi masyarakat di Surabaya untuk mewujudkan kampung ramah perempuan dan anak. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 2299–2307. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.2547
Cardoso, N. G. (2023). Pluralisme agama dalam masyarakat masa kini: Pentingnya pemahaman dan kesadaran untuk membangun kehidupan yang harmonis. Purwadita: Jurnal Agama dan Budaya, 7(2), 190–200. https://doi.org/10.55115/purwadita.v7i2.3149
Fajriyah, I. (2017). Pembangunan perdamaian dan harmoni sosial di Bali melalui kearifan lokal menyama braya. Jurnal Damai dan Resolusi Konflik, 3(1).
Firdaus, R., Nurbaiti, N., Halim, A., & Mubarak, Z. (2023). Penyelesaian konflik pendirian rumah ibadah: Studi kasus konflik Gereja Methodist Kota Jambi. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 22(1), 17–30. https://doi.org/10.18592/jiiu.v22i1.9416
Halim, A. (2021). Penangan konflik agama di Kota Jambi berbasis kebijakan publik. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 20(2), 456–480. https://doi.org/10.30631/tjd.v20i2.337
Halim, A., & Mubarak, Z. (2020). Pola konflik agama di wilayah plural: Studi kasus pendirian rumah ibadah di Kota Jambi. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 19(1), 85–109. https://doi.org/10.30631/tjd.v19i1.128
Magnis-Suseno, F. (1992). Filsafat sebagai ilmu kritis. Kanisius.
Manumuyoso, A. H. (2024, Februari 20). Kasus intoleransi di Gresik, butuh upaya komprehensif untuk pencegahan. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/english/383082/kasus-intoleransi-di-gresik-butuh-upaya-komprehensif-untuk-pencegahan
Rochayanti, C., Wiendijarti, I., Kuswarsantyo, K., & Saptatinigsih, R. I. (2018). Pemberdayaan masyarakat perspektif komunikasi, organisasi, budaya & politik. FISIP Universitas Jenderal Soedirman dan Yayasan Literasi Bangsa.
Suharto, E. (2017). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat: Kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Refika Aditama.
Sulistyosari, Y., Wigena, I. B. W., & Waruwu, I. K. (2023). Penguatan modal sosial melalui nilai mapalus pada pembelajaran pendidikan IPS. Entita: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial, 5(2), 253–266. https://doi.org/10.19105/ejpis.v5i2.10651
Suryawan, I. N. (2022). Membangun kampung adat dan juga melawan investasi: Artikulasi adat di Kabupaten Jayapura, Papua. Masyarakat Indonesia, 48(1), 31–46. https://doi.org/10.14203/jmi.v48i1.1179
Susilawati, S. (2019). Pemberdayaan perempuan di Kampung Damai: Studi pendampingan komunitas oleh Wahid Foundation di Gemlegan Klaten. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan, 2(2), 425–446. https://doi.org/10.14421/jpm.2018.022-10
Suwendi (Ed.). (2022). Metodologi pengabdian masyarakat. Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI.
Widyaningsih, R., Sumiyem, S., & Kuntarto, K. (2017). Kerentanan radikalisme agama di kalangan anak muda. Prosiding Seminar Nasional LPPM Unsoed, 7(1). https://scholar.google.com/scholar?q=intitle:"Kerentanan+Radikalisme+Agama+di+Kalangan+Anak+Muda"