EDUKASI KEBIJAKAN PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL (INTERNET) GUNA MEMBANGUN JIWA BERINTEGRITAS PADA SANTRI
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i3.2341Keywords:
radikalisme, terorisme, internet, pondok pesantren, santriAbstract
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menangkal radikalisme yang semakin berkembang melalui media digital. Penyebaran paham radikal memanfaatkan internet untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan. Dengan adanya 36 ribu pesantren di Indonesia, termasuk 198 di antaranya yang terindikasi memiliki hubungan dengan jaringan terorisme, upaya peningkatan literasi digital dan pemahaman ajaran Islam moderat menjadi krusial untuk mencegah penyebaran ideologi radikal di kalangan santri. Meningkatkan literasi digital di pondok pesantren tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal, tetapi juga memperkuat pemahaman ajaran Islam moderat dan membangun ketahanan terhadap pengaruh negatif di era digital. Dalam upaya ini, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Ihsan, Bululawang, Malang, menggunakan pendekatan sosialisasi aktif dan partisipatif. Santri dan pengurus terlibat langsung untuk memaksimalkan sosialisasi, yang diikuti oleh 20 santri putra dengan antusiasme tinggi. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang pemanfaatan internet secara bijak dan menangkal paham radikalisme. Permasalahan utama yang dihadapi santri meliputi kesulitan membedakan informasi akurat, penggunaan gadget secara bijak, dan pengawasan akses internet. Materi yang disampaikan mencakup kiat pencarian informasi aman, detoks digital, dan pengenalan paham radikal yang perlu dihindari. Evaluasi dilakukan di akhir kegiatan melalui laporan akhir pelaksanaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa sosialisasi ini dinilai efektif berdasarkan keterlibatan aktif santri selama sesi berlangsung. Pendidikan internet bijak bagi santri menjadi sangat penting untuk mencegah paparan radikalisme, membangun karakter, dan memperkuat nasionalisme di tengah perkembangan teknologi digital.
Downloads
References
Agustina, R. (2019, November 15). Data BNPT tunjukkan tingkat pendidikan pengaruhi aksi teror yang terjadi di Indonesia. Tribun News. https://m.tribunnews.com/nasional/2019/11/15/data-bnpt-tunjukkan-tingkat-pendidikan-pengaruhi-aksi-teror-yang-terjadi-di-indonesia?page=all
Amanda, G. (2018, November 15). Detoks digital. Republika. https://visual.republika.co.id/berita/pk31wb423/detoks-digital
Annur, C. M. (2022, Februari 9). Jumlah pengguna internet di Indonesia (2018-2022). Databoks Katadata. https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/f7af290483a1152/ada-2047-juta-pengguna-internet-di-indonesia-awal-2022
Arifianto, A. R. (2018). Islamic campus preaching organizations in Indonesia: Promoters of moderation or radicalism? Asian Security, 15(3), 323–342. https://doi.org/10.1080/14799855.2018.1461086
Azca, M. N. (2013). Yang muda yang radikal: Refleksi sosiologis terhadap fenomena radikalisme kaum muda Muslim di Indonesia pasca Orde Baru. Jurnal Maarif: Arus Pemikiran Islam dan Sosial, 8(1), 14-44.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2024, Desember). BNPT: 180 ribu konten bermuatan terorisme diblokir sepanjang 2024. BNPT. https://www.bnpt.go.id/bnpt-180-ribu-konten-bermuatan-terorisme-diblokir-sepanjang-2024
Damsar. (2011). Pengantar sosiologi pendidikan. Kencana Prenada Media Group.
Fanani, A. F. (2013). Fenomena radikalisme di kalangan kaum muda. Jurnal Maarif: Arus Pemikiran Islam dan Sosial, 8(1), 4-13.
Good Stats. (2022). Provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak 2022: Jawa Barat nomor satu. Good Stats. https://goodstats.id/infographic/provinsi-dengan-jumlah-pesantren-terbanyak-CQV1T
Halim, A. (2017). Pendidikan pesantren dalam menghadapi tantangan radikalisme. Falasifa: Jurnal Studi Keislaman, 8(1), 1-15. https://doi.org/10.36835/falasifa.v8i1.45
Hasbullah. (1996). Kapita selekta pendidikan Islam. Raja Grafindo Persada.
iNews.id. (2020, November 15). Infografis 85 persen milenial rentan terpapar radikalisme. iNews.id. https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-85-persen-milenial-rentan-terpapar-radikalisme
Kementerian Agama. (2022, Februari 3). BNPT sebut 198 pesantren terafiliasi kelompok teroris, ini penjelasan Kemenag. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag. https://ditpdpontren.kemenag.go.id/artikel/bnpt-sebut-198-pesantren-terafiliasi-kelompok-teroris--ini-penjelasan-kemenag
Riskinaswara, L. (2021, April 15). Kominfo blokir 20.453 konten terorisme radikalisme di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika. https://aptika.kominfo.go.id/2021/04/kominfo-blokir-20-453-konten-terorisme-radikalisme-di-media-sosial/
Suyanto, B. (2021, Maret 31). Terorisme dan benih-benih radikalisme. Kontan. https://analisis.kontan.co.id/news/terorisme-dan-benih-benih-radikalisme